
Senin, 06 Juli 2009

Selasa, 02 Juni 2009
Paradoks RSBI
Ditinjau ulang
Keberadan RSBI semestinya dipertimbangkan kembali. Akan lebih baik jika dana besar yang diberikan kepada sekolah RSBI lebih diarahkan pada pemerataan kualitas pendidikan. Sedangkan sekolah unggulan, menurut penulis akan lebih tepat merupakan sebuah institusi yang bersifat crass program. Siswa-siswa yang memiliki kecerdasan diatas rata - rata disetiap sekolah diseleksi untuk dalam waktu - waktu tertentu untuk dikumpulkan di sekolah / tempat tertentu untuk mendapatkan pendidikan dan pembelajaran yang lebih dibandingkan di sekolah asal. Dengan begitu pemerataan sekolah tetap terpelihara sedangkan anak - anak pandai dari kalangan tak berpunya tetap berkesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih.
Keberadaan RSBI jika tidak ditinjau ulang dan dicermati kembali sangat berpotensi semakin merusak dunia pendidikan kita yang sudah amburadul ini. Bisa jadi RSBI hanyalah siasat penghindaran bagi isu dan tuntutan pendidikan gratis / murah dan berkualitas. Dengan RSBI seakan - akan pemerintah menyatakan kalau mau berkualitas ya harus bayar mahal. Karena tidak ada batasan jumlah maksimal RSBI di setiap kota atau kabupaten, yang ada adalah jumlah minimal yaitu satu. Untuk tingkat SMP bahkan di Semarang sudah ada tiga. Lantas berapa lagi yang akan menjadi RSBI ? Wallahu alam.
Minggu, 03 Mei 2009
BUKAN SEKEDAR SUARA TERBANYAK
Memang, dengan melihat realitas keseharian anggota legislatif yang selama ini terpilih berdasarkan nomor urut sehingga lebih takut dan loyal kepada pimpinan partai dibanding konstituen. Juga hak recall yang menyiutkan nyali anggota parlemen dalam bersuara vocal, maka penentuan anggota DPR dengan suara terbanyak menjadi relevan untuk dikedepankan. Dengan suara terbanyak diasumsikan anggota legislatif akan mendapatkan mandat yang lebih dari rakyat, sehingga akan terus berjibaku dengan kepentingan konstituen dalam mempertahankan dukungan public daerah pemilihannya. Kesetiaan akan berpindah dari kepada partai kembali kepada rakyat.
Kualitas Keterwakilan Rakyat
Namun ada beberapa persoalan penting selain suara terbanyak dalam upaya meningkatkan kontrol publik atas anggota parlemen dan kualitas keterwakilan rakyat sebagai pemegang kedaulatan di negeri ini. Persoalan tersebut diantaranya adalah, pertama, integritas anggota parlemen. Fenomena kekinian atas elite bangsa ini menunjukkan betapa integritas menjadi semakin langka. Masyarakat menyaksikan betapa tokoh yang populer harus masuk bui karena suap, ilmuwan politik terkenal masuk bui karena korupsi begitu juga aktivis penggiat masyarakat sipil (LSM) yang terkait dengan korupsi. Sosok populer ternyata tak menjamin sepenuhnya menjadi sosok yang bisa dipercaya. Sosok populer belum tentu bisa menjadi wakil rakyat yang baik dikarenakan masalah integritasnya, sesuatu yang sulit dilihat sebelum mereka menjabat.
Persoalan kedua adalah kandidasi. Apapun pilihannya, dengan metode suara terbanyak partai tetap memegang peran penting bagi siapa yang duduk dalam parlemen karena kandidat tetap menjadi kekuasaan partai. Sedangkan semua mafhum proses kaderisasi dan pendidikan kepemimpinan di dalam partai tidak berjalan dan gagal menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Bahkan disinyalir banyak partai rental yang menjual tiket kendaraan politik kepada individu/tokoh tertentu. Maka siapapun yang memperoleh suara terbanyak belum tentu mereka yang layak menjadi wakil dikarenakan mereka yang layak mungkin saja tereleminasi dalam proses penyusunan kandidat dalam partai. Apalagi dengan keputusan MK yang keluar setelah Daftar Calon Tetap ditetapkan, bisa jadi Calon Legislatif yang awalnya sekedar pupuk bawang malah terpeleset menjadi anggota dewan.
Persoalan ketiga terkait dengan periode pemilu. Periode pemilu di negeri ini nampaknya menjadi masalah tersendiri yang menyebabkan rendahnya kualitas keterwakilan rakyat dalam parlemen. Periode pemilihan umum legislatif dan eksekutif yang bersamaan lima tahun sekali menyebabkan rakyat dipaksa menerima kenyataan apapun yang terjadi selama periode tersebut. Rakyat tidak bisa melakukan koreksi atas apa yang terjadi dalam periode itu, rakyat harus menunggu pemilu berikutnya. Gerakan Cabut mandat beberapa waktu lalu bisa jadi contoh keterpaksaan rakyat tersebut.
Maka yang terjadi adalah perselingkuhan antara eksekutif dan legislatif. Kepentingan rakyat dikesampingkan pada awal sampai pertengahan mereka berkuasa, baru menjelang pemilu berikutnya mereka berkompetisi seakan membela rakyat. Kenaikan harga BBM gila-gilaan tahun 2005 yang mulus saja di parlemen karena dilakukan jauh dari pemilu dan penurunan harga BBM yang dicicil ketika mendekati Pemilu 2009 serta gagalnya penggunaan banyak hak interpelasi maupun angket DPR bisa dilihat dari perspektif perselingkuhan ini. Kepentingan jangka pendek dan orientasi kekuasaan elite politik di negeri ini nampak jauh lebih dominan dibandingkan pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara.
Mengembalikan Kedaulatan Rakyat
Dalam demokrasi kedaulatan ada di tangan rakyat. Namun luasnya wilayah dan banyaknya rakyat meniscayakan demokrasi menjadi politik perwakilan. Kekuasaan menjalankan kehidupan kebangsaan dimandatkan kepada Presiden atau eksekutif sedangkan dalam rangka mengawasi kinerja Presiden atau eksekutif rakyat memandatkan kepada legislatif/parlemen. Kedua proses pemberian mandat tersebut dilakukan dengan menggelar pemilihan umum. Maka sistem dan periodesasi pemilu menjadi penting dalam rangka meningkatkan kualitas perwakilan. Dalam rangka meningkatkan kualitas perwakilan bukan hanya penggunaan metode suara terbanyak yang harus dilaksanakan namun pengembalian kedaulatan rakyat yang selama ini justru tersandera oleh pemilu penting untuk diperjuangkan.
Perjuangan pengembalian kedaulatan rakyat tersebut bisa dengan memperjuangkan agenda-agenda berikut, pertama, merubah masa jabatan baik eksekutif maupun legislatif. Anggota legislatif yang selama ini menjabat selama lima tahun harus diperpendek menjadi dua tahun, sedang masa jabatan Presiden menjadi empat tahun. Dengan masa jabatan anggota legislatif yang pendek maka rakyat bisa mencegah perselingkuhan eksekutif dan legislatif. Dengan masa jabatan yang pendek anggota legislatif akan lebih bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dikarenakan masa evaluasi menjadi lebih cepat. Partai akan terus memperhatikan kualitas anggota parlemennya dan terus membina konstituennya karena jangka pemilu yang pendek.
Pemilu parlemen ditengah masa jabatan Presiden juga bisa memberikan indikasi apakah kebijakan Presiden didukung oleh rakyat atau tidak. Anggota Parlemen atau partai yang mendukung kebijakan Pemerintah yang tidak didukung oleh rakyat pasti akan ditinggalkan oleh rakyat dalam pemilu parlemen, yang berarti juga Presiden diingatkan oleh rakyat bahwa kebijakannya ditolak.
Selain meningkatkan peran legislasi anggota DPD, masa jabatannya akan lebih baik jika diperpanjang menjadi enam tahun dan tidak harus dipilih bersamaan disesuaikan dengan kondisi daerah yang diwakilinya. Masa jabatan anggota DPD lebih panjang dikarenakan konstituennya lebih luas dikarenakan mereka mewakili daerah bukan mewakili aspirasi politik rakyat dalam partai politik.
Kedua, perubahan masa jabatan di atas konsekuensinya adalah berubahnya periodeisasi pemilu. Pemilihan Umum Nasional akan menjadi tiga pemilu, yaitu Pemilu Eksekutif/Presiden, pemilu anggota DPR dan Pemilu anggota DPD. Dengan tiga pemilu yang tidak selalu bersamaan tersebut maka rakyat punya instrument untuk selalu terlibat dalam gerak dan arah kebijakan bangsa dan negara. Sehingga gerakan cabut mandat nantinya tidak lagi menjadi demonstrasi di jalan yang tak ada efeknya, namun berubah menjadi gerakan mengeluarkan anggota parlemen serta pernyataan penolakan kebijakan Presiden dalam sebuah Pemilu.
Ide perubahan periode pemilu ini pasti akan mendapatkan tantangan dengan argument pemborosan, mahalnya biaya politik serta kejenuhan rakyat dikarenakan seringnya pemilu yang akan mengurangi partisipasi rakyat. Namun kalau toh pemilu itu mahal, karena sebenarnya murah jika biaya pemilu dibagi per kapita, demi tegaknya kedaulatan rakyat dan berlangsungnya pemerintahan yang benar – benar berpihak pada rakyat biaya tidak menjadi persoalan. Selain itu mahalnya biaya pemilu sebenarnya juga bisa diatasi dengan penerapan teknologi dalam pemungutan/pemberian suara. Sedangkan rendahnya partispasi rakyat dalam pemilu bukanlah karena jenuh namun pemilu di negara ini tidak memberikan efek apapun terhadap perbaikan perikehidupan rakyat, sehingga rakyat tidak lagi melihat pemilu sebagai hal yang penting dan bermanfaat.
Agenda ketiga adalah mendorong dilaksanakan sistem distrik dalam pemilu legislatif. Dengan sistem distrik siapa yang duduk di parlemen benar – benar pilihan rakyat. Disamping itu sistem distrik jelas akan membuat pemilu menjadi lebih murah dikarenakan caleg yang pasti akan lebih sedikit.
Penutup
Sekali lagi, bukan hanya metode suara terbanyak, untuk meningkatkan kualitas perwakilan dalam demokrasi kita, sistem pemilu, kualitas kandidat serta periodesasi pemilu kita harus diperbaiki. Ketiga agenda tersebut hanya bisa berhasil dengan lahirnya Undang – Undang Politik yang baru atau bahkan Konstitusi Baru. Tantangan sebenarnya adalah, maukah pemimpin masyarakat, elit politik, anggota parlemen dan Presiden kita mau berubah? Hanya Tuhanlah yang tahu. (110209)
Jumat, 03 April 2009
MENELISIK GLOBALISASI
Oleh : Sapto Widodo
Akhir Millenium II ditandai dengan berbagai fenomena menarik yang bisa dilihat sebagai sebuah paradoks. Dalam dunia politik internasional terdapat tanda adanya perpecahan di beberapa negara di berbagai kawasan. Seperti pecahnya negara Yugoslavia menjadi Bosnia Herzegovenia, Croatia, serta Serbia Montenegro. Sebelumnya bahkan USSR (Uni Soviet) salah satu pendulum kekuasaan politik dunia baik secara ekonomi maupun militer pecah berantakan menjadi 14 negara merdeka. Pecahnya Uni Soviet ini justru ketika mereka sedang dalam program perbaikan melalui Glasnots (keterbukaan) dan Perestroika (penataan kembali) Mikhael Gorbachev. Dalam konteks negara kita juga ditandai dengan lepasnya Timor Timur (Timur Loro Sae) dari Indonesia dan menjadi negara sendiri yang berdaulat.
Namun di sisi lain muncul semangat unifikasi seperti pembentukan Uni Eropa yang semakin menunjukkan arah menuju satu kekuatan tunggal menjadi United State of Europe (USE) atau yang lebih dikenal sebagai Uni Eropa dengan telah dibentuknya mata uang bersama Euro. Fenomena mulusnya pengembalian Hongkong dari Inggris kepada China dengan konsep One Country Two System menandakan semangat unifikasi tersebut.
Dan jika ditilik sedikit lebih dalam maka akan terlihat bahwa perpecahan negara menjadi beberapa negara berdaulat terjadi pada negara – negara yang menerapkan konsep sentralistik dan yang secara resmi maupun tidak menganut paham ekonomi sosialisme. Dan ini bisa dilihat sebagai sebuah kemenangan sejarah sistem kapitalisme. Pada saat yang sama juga muncul dengan sangat gencar isu HAM, Demokrasi serta Ekonomi Pasar Bebas. Bahkan muncul satu fenomena bahwa isu HAM, Demokrasi dan Ekonomi Pasar Bebas telah didesakkan oleh kekuatan dominan sebagai solusi final atas berbagai masalah kehidupan bernegara di semua belahan bumi.
Jika pasca Perang Dunia II memunculkan dua sumbu kekuatan politik dunia yaitu blok Timur yang mengembangkan paham Komunis Sosialis dan Blok Barat dengan ekonomi Kapitalis Liberal, yang menyulut perang dingin beberapa dasa warsa sampai runtuhnya Uni Soviet, maka akhir Abad XX telah melahirkan kekuatan dominan yaitu poros ekonomi liberal. Poros ini termanifestasi dalam lembaga ekonomi dunia seperti IMF, Worl Bank dan lembaga keuangan dunia lain serta Multi National Corporation (MNC) dan Trans National Corporation (TNC). Ideologi Pasar Bebas merangsak ke segenap belahan dunia paralel dengan isu demokrasi dan HAM dengan dukungan kekuatan lobi politik, ekonomi dan dominasi kekuatan militer yang luar biasa serta kecanggihan teknologi industri maupun komunikasi.
Rentetan sejarah dominasi tersebut telah menghasilkan struktur dunia yang timpang sehingga terbagi menjadi negara maju dan negara terbelakang. Ekonomi dunia lebih banyak dikuasai oleh negara maju melalui TNC dan MNC, sehingga menghasilkan jurang kesenjangan yang dalam antara negara kaya dan miskin. Negara – negara miskin terjebak pada mekanisme pasar yang secara represif dipaksakan oleh negara – negara maju melalui lembaga-lembaga dunia seperti World Trade Organization (WTO), APEC dan kerjasama ekonomi kawasan yang lain. Pasar bebas yang meniscayakan persaingan bebas telah menjadi pertarungan yang tidak seimbang. Negara miskin teknologi, modal dan lobi politik berhadapan dengan kaum pemodal yang disokong sepenuhnya oleh negara maju. Maka Pasar Bebas yang dicita – citakan sebagai pembaharuan ekonomi guna mensejahterakan segenap manusia di muka bumi menjadi sia – sia. Pasar Bebas menjadi wajah utama globalisasi yang menyajikan wajah ganda, kemakmuran di satu sisi dan penindasan di sisi lain.
MENELISIK GLOBALISASI
Kebanyakan orang melihat globalisasi sebagai fenomena mutakhir yang hadir akibat pesatnya kemajuan teknologi informasi. Kemajuan Teknologi Informasi (TI) yang pesat telah menisbikan jarak ruang dan waktu. Berbagai belahan dunia telah disatukan dalam satu jejaring informasi melalui teknologi. Dunia telah menjadi kampung yang luas (tribal). Berbagai peristiwa di belahan dunia yang satu bisa diketahui secara realtime oleh manusia di belahan dunia yang lain. Komunikasi makhluk bumi menjadi sedemikian intens. Interaksi antar manusia telah menembus sekat-sekat tradisional yang selama ini ada, sehingga terjadi mobilisasi yang sangat dinamis menyangkut berbagai hal dunia seperti manusia, modal, selera, hiburan, kebudayaan hingga pada kebiasaan hidup manusia.
Kemajuan teknologi juga telah menisbikan batas – batas kenegaraan serta kedaulatan. Berbagai persoalan di suatu negara dengan serta merta dapat ditanggapi bahkan sangat mungkin diintervensi oleh negara lain yang mempunyai power yang lebih kuat. Kemajuan TI juga membawa kompleksitas yang luar biasa dalam pola kehidupan manusia dan hubungan antar negara, aliran modal, transaksi bisnis serta interaksi politik bisa sedemikian cepat sehingga kemampuan menguasai informasi menjadi hal yang sangat penting. Bahkan menguasai jalur komunikasi bisa dikatakan menguasai dunia.
Secara kasat mata globalisasi bisa dilihat sebagai munculnya kembali kekuatan pasar (partikelir). Pasar (baca : modal) menjadi kekuatan yang riil, bila tidak mau disebut sebagai pemegang kedaulatan. Hampir semua keputusan sebuah negara senantiasa mempertimbangkan apa yang disebut dengan pasar. Pasar yang secara mutlak dikuasai oleh pemilik modal menjadi faktor determinan yang tidak bisa ditinggalkan. Idea globalisasi sangat menggantungkan diri pada pasar. Apa yang disebut dengan pasar bebas, di mana negara (pemerintah) dikeluarkan sedemikian rupa dari mekanisme ekonomi yamg telah dibawa pada persaingan murni.
Namun jika kita telaah lebih dalam globalisasi bukanlah murni anak kandung kemajuan teknologi informasi. Semangat globalisasi, dengan memaknainya sebagai semangat mengetahui dan mengeksplorasi dunia sudah kita lihat sejak pelayaran Marco Polo mengelilingi bumi, juga perjalanan Laksamana Cheng Ho dari Cina. Petualangan negara – negara Eropa dan penaklukan belahan dunia lainya seperti Asia, Afrika hingga Amerika menunjukkan semangat globalisasi tersebut. Revolusi Industri dan majunya teknologi militer telah mempercepat dan meneguhkan kebutuhan negara - negara Eropa memperluas kekuasaannya di benua lain guna menjamin keberadaan bahan baku dan akses pasar bagi produk mereka. Seperti telah diungkap dalam sejarah bahwa petualangan negara Eropa ini pada awalnya dipelopori oleh kaum pedagang (swasta). Dalam kasus Indonesia bisa dilihat pada keberadaan VOC. Penaklukan dimulai dari hubungan dagang yang tidak berimbang, para pedagang Eropa pada awalnya hanya berpikir menguasai secara ekonomi. Dengan adanya campur tangan dan dukungan negara asal kepada perusahaan swasta Eropa maka munculah penjajahan secara politik.
Dengan melihat bagaimana imperialisme masa lalu digerakkan maka secara nyata bisa kita saksikan bahwa pada dasarnya globalisasi masa kini merupakan ekstensifikasi dan intensifikasi dari imperialime masa lalu. Ekstensifikasi dan intensifikasi ini bisa terjadi didukung adanya penemuan dan majunya Teknologi Informasi. Seperti halnya imperialisme ekonomi didukung oleh pesatnya Revolusi Industri dan Teknologi Militer masa lalu. Maka kita bisa secara sederhana melihat, segala permasalahan maupun konflik dan interaksi antar negara dewasa ini bisa dilihat dari satu aspek yaitu penguasaan sumber daya ekonomi. Keinginan menguasai rempah-rempah, tambang emas pada masa lalu tetap signifikan dan paralel dengan keinginan menguasai jalur minyak dan sumber daya alam lainnya pada dewasa ini.
Secara sederhana dapat digambarkan imperialisme masa lalu dimulai kaum partikelir didukung teknologi industri dan persenjataan serta kepentingan perluasan wilayah negara berkembang menjadi kolonialisasi. Globalisasi masa kini pun dimulai dari penguasaan ekonomi melalui MNC dan TNC, campur tangan negara lewat lembaga dunia (WTO, WB), managemen utang, penguasaan teknologi informasi serta kekuatan militer yang besar. Mari kita tunggu apakah akan ada kolonialisasi baru ? Tanda ke arah sana sudah mulai menggejala, kasus Irak dan Afghanistan bisa saja kearah sana.
HARUSKAH MELAWAN
Lantas bagaimana posisi negara kita dalam globalisasi tersebut ? Secara riil negara kita tidak dalam posisi menguntungkan. Kita berada pada posisi menjadi bagian yang secara faktual telah tertindas. Negara kita terjebak dalam krisis yang luar biasa. Lantas bagaimana kita harus bangkit ? Kutipan Pidato Franklin D. Roosevelt pada tahun 1938 (pada masa jabatannya sebagai Presiden Amerika yang kedua) berikut, mungkin bisa menjadi inspirasi :
“Demokrasi telah lenyap di sejumlah negara besar, bukan karena orang-orang disana membenci demokrasi, tapi karena mereka bosan dengan tingkat pengangguran dan tiadanya jaminan, bosan melihat anak-anak mereka kelaparan sementara mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena pemerintah mereka kebingungan dan karena lemah dalam memimpin,…Akhirnya, di tengah keputusasaan, mereka memilih untuk mengorbankan kemerdekaan mereka demi mendapatkan makanan.. Kita di Amerika tahu betul bahwa institusi demokrasi kita bisa dijaga dan berhasil. Namun untuk menjaganya kita perlu.. membuktikan bahwa langkah praktis pemerintah yang demokratis setara dengan tugas untuk melindungi keamanan rakyatnya….Rakyat Amerika semua sepakat menjaga kemerdekaan, apapun resikonya, dan langkah pertama pertahanan itu terletak pada perlindungan keamanan ekonomi.” (Garis Besar Sejarah Amerika,Deplu AS, Februari 2004)
Pidato tersebut merupakan pernyataan Roosevelt dalam rangka menegaskan program New Deal nya untuk yang kedua kalinya dalam rangka menanggulangi krisis ekonomi Amerika pada awal tahun 1930 an. New Deal merupakan program Roosevelt menghadapi resesi ekonomi dengan meninggalkan pasar bebas, laissez-faire (ekonomi tanpa campur tangan pemerintah). Dari petikan pidato Roosevelt tersebut dapat dilihat betapa semangat kemandirian dan ketahanan ekonomi dan tidak menyerah pada asing merupakan garis utama bagaimana kita menyelamatkan negara. Ketahanan ekonomi akan memperkuat kedaulatan dan pada akhirnya akan memperteguh demokrasi, New Deal mengembalikan peranan besar pemerintah dalam membawa AS keluar dari resesi ekonomi. Proyek-proyek pemerintah di bidang infrastruktur, konversi tanah dan hutan dibiayai oleh negara dengan merekrut para pengangguran sebagai tenaga kerjanya. Bank – bank pengutang ditutup sampai pemiliknya melunasi hutangnya. Program penjaminan sosial dikenalkan dan bahkan menjadi landasan jaminan sosial di AS dewasa ini.
Namun seperti disinggung oleh petikan di atas, perlawanan terhadap globalisasi membutuhkan kualitas kepemimpinan. Pimpinan yang lemah akan berakhir pada dilegonya kemerdekaan dan kedaulatan demi sesuap nasi. Dan tanda-tanda seperti itulah yang sedang terjadi di negara kita. Penjualan Indosat dan Telkomsel serta proyek swastanisasi yang kebablasan telah menempatkan kita sebagai bangsa buruh. Pengalaman industri mobil telah menunjukkan bahwa perusahaan asing tidak akan pernah memberikan dan meningkatkan kemampuan kita dalam industri yang berkualitas tinggi. Bila ini terjadi terus menerus maka negara kita hanya akan menjadi pemasok buruh dan sumber daya alam dan kita tidak akan pernah bangkit menjadi bangsa besar dan makmur. Cermin kita adalah Afrika, negeri kaya penuh dengan sumber daya alam yang akhirnya terpuruk menjadi negara-negara miskin. Akankah kita seperti itu ? Maka kepemimpinan, kecakapan dan kemandirian harus tertanam dalam ranah kejuangan kita. Terlalu banyak sumber daya alam kita. Juga sumber daya manusia serta industri strategis yang telah dirintis pendahulu kita, maka tinggal bagaimana kita, apakah akan mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan atau akan menukarnya dengan sesuap nasi? Wassalam
