Selasa, 02 Juni 2009

Paradoks RSBI

by Sapto Widodo


Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) menggantikan fenomena sekolah favorit menjelang tahun ajaran baru ini. Berbeda dengan sekolah favorit, yang mendapatkan tempat dan pengakuan masyarakat atas kualitasnya berdasarkan sejarah serta prestasi lulusannya, RSBI lebih kepada posisi masyarakat yang terpojok. RSBI sebuah pengakuan yang kualitas yang dipaksakan oleh para penguasa birokrasi pendidikan. RSBI terlihat mentereng bak artis yang ngetop hanya di infotainment namun tak pernah bikin karya. Dengan simbol modernitas dan kecanggihan (walau sebetulnya sudah biasa), seperti ICT, Multimedia, Laptop, Bilingual serta mantra kata Standar Internasional tiba-tiba RSBI menambah lagi pola segregasi strata masyarakat kita. Di saat sekolah-sekolah biasa lainnya dipaksa mengelola pendidikan gratis RSBI diberikan hak untuk sewenang-wenang memungut dana masyarakat atas nama biaya pendidikan. Tidak tanggung-tanggung ketika sekolah yang lain memungut uang pendaftaran saja tidak boleh, apalagi sumbangan pengembangan institusi, RSBI menentukan sumbangan jutaan rupiah untuk siswa bisa masuk, sehingga tidak semua kalangan berani mendaftar di sekolah RSBI. Padahal dengan status bertatus RSBI sekolah bersangkutan mendapatkan bantuan ratusan juta pertahun dari APBN dan APBD. Maka menyingkirlah kaum miskin, RSBI hanya untuk orang kaya, sebagai bukti misalnya SMP N 21 Semarang yang tahun sebelumnya masih menerima siswa reguler dan hampir lima ratusan yang berani mendaftar, tahun ini dari daya tampung 192 siswa hanya 219 siswa SD yang berani mendaftar, maka praktis hanya 27 siswa yang tersisih. Apakah 219 siswa pasti anak yang berkualitas ? belum tentu. Tapi orang tuanya punya uang ? Pasti.


RSBI sebuah Paradoks
Secara logis keberadaan RSBI ini bisa diperdebatkan dan menunjukkan adanya paradoks dari banyak sisi, antara lain dari sisi keadilan dan pemerataan kualitas pendidikan, kebutuhan media belajar bagi anak-anak unggul serta kerancuan sistem evaluasi belajar siswa.
Paradoks pertama misalnya muncul dari biaya pendidikan. Secara kelembagaan sekolah RSBI akan mendapatkan bantuan dana di luar BOS ratusan juta per tahun, namun pada saat yang sama boleh menarik iuran dari siswa tanpa pembatasan yang jelas dari pemerintah. Dengan demikian maka pemerintah justru memberikan bantuan lebih besar untuk biaya pendidikan kepada siswa yang orang tuanya bisa membayar SPI jutaan rupiah dan iuran bulanan ratusan ribu rupiah. Di sisi lain sekolah non RSBI dilarang memungut iuran bulanan dan SPI dengan alasan program pendidikan gratis. Secara hitungan per kapita ketidakadilan ini akan terlihat lebih lebar karena dengan bantuan yang lebih besar RSBI mempunyai jumlah siswa yang lebih sedikit dari sekolah non RSBI.
Paradoks kedua berkaitan dengan kebutuhan media belajar RSBI. Tingginya biaya pendidikan yang dialokasikan untuk RSBI baik bantuan pemerintah maupun iuran orang tua siswa selalu dengan alasan mahalnya fasilitas dan media belajar yang dibutuhkan dalam proses belajar dan mengajar untuk anak - anak yang dikatakan kecerdasannya di atas rata-rata ini. Fasilitas ini seperti ruangan harus ber AC biar nyaman dan teknologi multimedia yang mesti ada dan ICT yang menjadi wajib. Dari sisi ini pun muncul paradoks, dengan menyatakan bahwa siswa-siswanya memiliki kecerdasan di atas rata- rata maka segala fasilitas multimedia sepertinya tidak menjadi penting karena anak-anak dengan kemampuan seperti itu pasti tak membutuhkan media belajar yang mneyenangkan seperti multi media. Media belajar multi media justru lebih dibutuhkan oleh anak-anak yang kemampuannya biasa - biasa saja atau dibawahnya. Ruangan ber AC pun menunjukkan betapa lembaga pendidikan menjadi ekor rombongan paling belakang dalam kampanye global warming, penghematan energi dan isu-isu eduecology yang semestinya terus menjadi pijakan bagi penyelamatan bumi kita. Akan menjadi inspirasi yang luar biasa ketika sekolah apalagi sekolah anak-anak cerdas itu bisa menunjukkan kepada masyarakat bagaimana mengatasi cuaca dan iklim agar lebih nyaman dengan tidak berboros energy, seperti merekayasa desain bangunan serta bahan bangunan, pembuatan lingkungan sekolah yang teduh dan lain-lain.
Paradoks ketiga adalah kerancuan sistem evaluasi. Sekolah RSBI memulai penerimaan siswa barunya lebih dahulu dibanding sekolah yang lain sebelum hasil Ujian Nasional diumumkan. Penerimaan RSBI berdasarkan pada nilai rapor sekolah sebelumnya dan tes seleksi tersendiri. Maka sangat mungkin terjadi mereka yang mendapatkan nilai UN maksimal yang artinya adalah lulus dengan predikat memuaskan gagal melampau tes seleksi di RSBI, karena nilai UN diperhitungkan setelah lolos seleksi tahap pertama, sedangkan seleksi tahap pertama adalah tes mata pelajaran. Lantas dimana arti nilai Ujian Nasional kalau mereka yang mendaptkan nilai maksimal di UN namun gagal diseleksi tahap pertama RSBI ? Demikian pula dengan nilai rata-rata rapor sebagai syarat pendaftaran, maka akan beredar nilai murah pada rapor di sekolah SD dan SMP untuk memudahkan siswanya mendaftar di RSBI.

Ditinjau ulang

Keberadan RSBI semestinya dipertimbangkan kembali. Akan lebih baik jika dana besar yang diberikan kepada sekolah RSBI lebih diarahkan pada pemerataan kualitas pendidikan. Sedangkan sekolah unggulan, menurut penulis akan lebih tepat merupakan sebuah institusi yang bersifat crass program. Siswa-siswa yang memiliki kecerdasan diatas rata - rata disetiap sekolah diseleksi untuk dalam waktu - waktu tertentu untuk dikumpulkan di sekolah / tempat tertentu untuk mendapatkan pendidikan dan pembelajaran yang lebih dibandingkan di sekolah asal. Dengan begitu pemerataan sekolah tetap terpelihara sedangkan anak - anak pandai dari kalangan tak berpunya tetap berkesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih.

Keberadaan RSBI jika tidak ditinjau ulang dan dicermati kembali sangat berpotensi semakin merusak dunia pendidikan kita yang sudah amburadul ini. Bisa jadi RSBI hanyalah siasat penghindaran bagi isu dan tuntutan pendidikan gratis / murah dan berkualitas. Dengan RSBI seakan - akan pemerintah menyatakan kalau mau berkualitas ya harus bayar mahal. Karena tidak ada batasan jumlah maksimal RSBI di setiap kota atau kabupaten, yang ada adalah jumlah minimal yaitu satu. Untuk tingkat SMP bahkan di Semarang sudah ada tiga. Lantas berapa lagi yang akan menjadi RSBI ? Wallahu alam.



Tidak ada komentar: